Tidak Ingin di Putar Balikan? Jangan Mudik!
Larangan mudik mulai berlaku 6 – 17 Mei 2021. Untuk menekankan kasus penularan Covid-19, akan ada 333 titik penyekatan jalur mudik dan ada pemberlakuan putar balik.
“Kami melakukan pemantauan di 333 titik terdiri atas 200
titik pantau dan 133 titik sekat,” ujar Kasatlantas. Kasatlantas juga meminta
semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.
Pemerintah memberikan pengecualian bagi mereka yang akan
melahirkan atau sakit gawat, keluarganya meninggal, atau harus melakukan
perjalanan dinas untuk berpergian ke luar wilayah.
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers secara
virtual menyebutkan kondisi di Indonesia sudah bagus. Doni meminta agar
masyarakat menahan diri dan tidak memaksa mudik.
“Agar kondisi yang sudah bagus tidak berbalik menjadi buruk,
karena ledakan kasus Covid-19 akibat para pemudik nekat pulang kampung,” ujarnya.
Pemerintah berkaca pada kasus India.
“Mari kita cegah terjadinya kasus baru Covid19 dari klaster
Lebaran,” ujarnya
Sebelumnya
Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik 6 – 17 Mei 2021
Larangan mudik mulai berlaku 6 – 17 Mei 2021. Sudah ada 333 titik penyekatan dan kendaraan akan diputarbalikan.
“Kami melakukan pemantauan di 333 titik terdiri atas 200
titik pantau dan 133 titik sekat,” ujar Kasatlantas. Kasatlantas juga meminta
semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.
Pemerintah mengecualikan beberapa pihak yang tetap bisa
melakukan perjalanan ke luar wilayah. Pengecualian berlaku untuk masyarakat
yang akan melahirkan atau sakit gawat, mengalami kondisi darurat karena
keluarganya meninggal, atau mereka yang harus melakukan perjalanan karena tugas
atau dinas.
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers secara virtual menyebutkan kondisi di Indonesia sudah bagus. Doni meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak memaksa mudik, Agar kondisi yang sudah bagus tidak berbalik menjadi buruk, karena ledakan kasus Covid-19 akibat para pemudik nekat pulang kampung.
“Mari kita cegah terjadinya kasus baru Covid19 dari klaster
Lebaran,” ujarnya
Komentar
Posting Komentar